Nasional

Bahas Rp 6 Triliun yang Belum Cair, KPU Akan Segera Rapat Terkait Anggaran dengan DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan akan adakan rapat khusus terkait anggaran pada 15 Juni mendatang. Rapat ini akan dilakukan oleh sekjen KPU dengan Badan Anggaran DPR RI. Jumlah anggaran tahun 2022 yang diperlukan KPU untuk proses tahapan pemilu adalah sebesar delapan triliun. Dana yang sudah ditransfer ke KPU adalah dua triliun.

Masih tersisa Rp 6 triliun lagi. "Ketika PKPU tahapannya ditetapkan, diundangkan, maka semua akan bergerak ke sana. Tentu konsekuensinya anggaran. Makanya nanti pembicaraanya nanti (saat rapat) salah satunya enam triliun itu," jelas Anggota KPU, August Mellaz, Jumat (9/10/2022). Dalam rapat ini ini juga akan dilakukan pertimbangan pertimbangan sejauh mana kemampuan pemerintah dalam membantu anggaran dan juga untuk mencari tahu hal hal apa saja yang dirasa lebih penting untuk didahulukan dari segi anggaran untuk tahun 2002 ini dalam tahapan pemilu.

Diketahui, alokasi anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 76,6 triliun. Sebagian besar dari total anggaran Pemilu 2024 itu digunakan untuk kegiatan tahapan/proses elektoral. Sementara itu, sisanya dipakai untuk kegiatan dukungan, seperti rehabilitasi kantor dan gedung. Dari jumlah total keseluruhan dana anggaran, yang akan dicairkan di tahun 2022 adalah sebesar delapan triliun.

Anggaran yang direalisasikan tahun ini akan digunakan untuk melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung 2022. Tahapan tersebut antara lain pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 hingga pembentukan badan ad hoc.