Dukun Cabul di Sumatera Utara Melarikan Diri Usai Perbuatan Bejatnya Terbongkar
AM, dukun cabul yang tinggal di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara kini melarikan diri, setelah mencabuli anak tetangga. Menurut keluarga korban, AM mencabuli anak di bawah umur sejak tahun 2018. Adapun modus pelaku, berpura pura hendak mengobati korbannya.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan. "Pelaku masih ada hubungan keluarga juga dengan kami," kata KS, ibu asuh korban, Selasa (11/1/2022). Menurut KS, mereka tahu kasus ini setelah beredar percakapan di kalangan warga soal perbuatan AM terhadap korbannya.
Setelah mendengar rumor itu, KS menanyai anak asuhnya. "Snak kami langsung ngomong apa yang sudah dialaminya. Dan pengakuannya telah ditiduri AM berulang kali sejak tahun 2018," kata KS. Dia berharap, dukun cabul itu segera ditangkap.
Sementara itu, Pusat Studi Perempuan Dan Anak (PSPA) Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Nurhamidah mengatakan korban ini merupakan anak yatim piatu yang sudah ditinggal ibu bapaknya sejak berusia tiga bulan. "Kami mendengar dan melihat langsung kondisi korban, lalu menerima keterangan korban. Kami khawatir ini akan berdampak panjang pada korban," kata Nurhamidah.