Seleb

Wenny Ariani Tunggu Respon Rezky Adhitya Terkait Putusan Pengadilan Soal Ayah Biologis Anaknya

Wenny Ariani mengatakan bahwa Rezky Adhitya belum merespon hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten. Diketahui, Pengadilan Tinggi Banten sudah memutuskan gugatan banding yang diajukan Wenny Ariani. Dalam hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Adhitya dinyatakan sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak dari Wenny Ariani.

"Selama ini belum ada komunikasi dengan Rezky, bahkan dia pun tidak sama kali tampil di depan media," kata Wenny Ariani di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022). Kendati demikian, sebelum adanya putusan itu, Wenny mengaku sudah ada komunikasi dengan kuasa hukum Rezky Adhitya. "Sampai dengan saat ini sih pernah komunikasi dengan lawannya Rezky lah. Cuma apa yang kami bicarakan tidak ada kesepakatan," ujar Wenny.

Disinggung soal kesepakatan yang belum bisa dipenuhi, Wenny menyebut Rezky Adhitya sampai saat ini enggan untuk melakukan tes DNA. "Persoalan saya ini kan sudah menjadi area publik, semua harus diselesaikan secara clear. Saya mau tes DNA semua orang harus mengetahui, jangan ada yang ditutup tutupi," ucap Wenny Ariani. Lebih lanjut, Wenny menyatakan bahwa pihaknya belum ada komunikasi dengan Rezky Adhitya sejak masalah mencuat hingga saat ini.

Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu. Saat itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya. Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.

Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky. Namun, gugatannya ditolak. Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022. Selama proses sidang, Rezky Adhitya ataupun istrinya, Citra Kirana diketahui tidak pernah muncul untuk memberikan tanggapan.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.