Kodam Respons Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Kerangkeng Manusia
MenurutKepala Penerangan KodamI/BukitBarisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, bila terbukti ada anggota TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan polisi ke mereka. Donald mengatakan, pihaknya tentu akan sangat terbuka menanggapi masalah yang menjadi isu nasional ini. Ia mengatakan, bahwa KodamI/BukitBarisan menjunjung tinggi hukum.
"Di dalam proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi saksi," sebutnya. Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI AD, Kodam I/Bukit Barisan akan memberikan hukuman yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Dia pun meyakini bahwa tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum menyangkut persoalan ini.
Dari hasil penyelidikan dan investigas Komnas HAM, ada beberapa nama oknum TNI dan polisi yang sudah dikantongi. Para oknum ini punya peran masing masing. Dia menjelaskan, peran oknum TNI menjadi pihak yang memberikan pelatihan kedisiplinan bagi para penghuni kerangkeng.
"Misalnya baris berbaris, nyanyi, begitu. Oknum polisi selain jadi pelaku kekerasan juga memberi saran saran tata kelola kerangkeng," ucapnya. Saat ditanya ada berapa jumlah oknum tersebut, ia mengatakan, jumlah total pelaku ada 19 orang. Pihaknya juga tak berkenan mengatakan bahwa oknum tersebut memang sudah berperan sejak awal kerangkeng didirikan.
Ia pun mengatakan belum mengetahui terkait keterlibatan peran anak Terbit bernama Dewa Peranginangin dalam kasus ini.